Kulwaru, 6 November 2025. Pemerintah Kalurahan Kulwaru mendapat kunjungan dari tim Visitasi dan Verifikasi Penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2025 setelah Kalurahan Kulwaru mengisi form isian pada aplikasi sipentas jawaraku pada tanggal 20 Oktober 2025 lalu. Kalurahan Kulwaru masuk dalam 8 (delapan) besar se- Kabupaten Kulon Progo yang mendapat kunjungan dari tim visitasi Kabupaten.
Kegiatan visitasi dan verifikasi ini merupakan kegiatan untuk meninjau langsung kesesuaian dokumen milik Kalurahan dengan isian form pada aplikasi SiPentas JawaraKu. Tim akan mencocokkan dan melihat langsung bukti fisik keseluruhan dokumen yang terkait dengan 7 cakupan Akuntabilits Kalurahan, yaitu :
- Manajemen Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
- Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Kalurahan
- Tata Kelola Keuangan Kalurahan
- Tata Kelola Aset Kalurahan
- Pelaporan Pertanggungjawaban
- Laporan Hasil Pemeriksaan
- Keterbukaan Informasi Publik
Dalam sambutannya, Lurah Kulwaru (Sugiyanto) menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Kulwaru berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. “Penilaian ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi diri dan memperbaiki kekurangan yang masih ada, agar administrasi Kalurahan Kulwaru semakin optimal,” ungkapnya.
Tim penilai memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kalurahan yang telah menunjukkan peningkatan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, serta pelaporan kinerja, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, tata administrasi pemerintahan, dan inovasi pelayanan publik. Selain itu, tim juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan kalurahan ke depan menjadi lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan visitasi dan verifikasi ini, diharapkan Pemerintah Kalurahan dapat semakin memperkuat prinsip good governance, yaitu pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Evaluasi ini bukan semata penilaian administratif, namun juga sebagai sarana pembinaan agar seluruh kalurahan mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat.