Rabu, 03 Maret 2021 Pukul 09.30 WIB Pj Lurah Kulwaru (RIDWAN USMAN, S. H., M.M.) beserta perwakilan Pamong Kalurahan Kulwaru menghadiri acara Pembentukan Komite PAUD dan TK PKK TRI MURNI di Gedung Paud Tunas Cempaka Kulwaru Kulon. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala PAUD, Tenaga Pendidik, PKK, dan Wali murid maupun tokoh masyarakat.
Pembentukan komite digabung antara TK dengan PAUD dikarenakan nama yang digunakan sama, selain itu dalam pertemuan ini juga tetap menerapkan protokol Kesehatan. Pj Lurah Kulwaru (RIDWAN USMAN, S. H., M.M.) mengatakan bahwa menurut Peraturan Bupati, adapun kewajiban mendirikan Pendidikan ada 3 pilar yaitu Pemerintah, Komite, dan Wali/ masyarakat. Adapun peran Pemerintah yang dimaksud dalam hal ini yaitu terkait dengan pembiayaan dan legalitas, Peran Masyarakat merupakan lembaga mandiri dari tokoh masyarakat dengan menyetujui program PAUD, dan Peran Komite yaitu menyetujui RAPBS, serta pembiayaan lain terkait sarana. Program Pembentukan Komite tersebut di sinergikan untuk kemajuan siswa.
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan terkait dengan susunan kepengurusan komite, personel yang digunakan tidak boleh dari dinas Pendidikan dan Pamong Kalurahan tetapi bisa dari unsur BPK maupun tokoh masyarakat. Pembentukan ini dilakukan secara demokratis, tanggung jawab, dan berintegritas.
Adapun susunan Komite sebagai berikut :
No |
Jabatan |
|
Nama |
1 |
Ketua |
: |
Sutirah |
2 |
Wakil Ketua |
: |
Sutarisman |
3 |
Sekretaris |
: |
Sri Suryati |
4 |
|
|
Sutinah |
5 |
Bendahara |
: |
Ribut Eny |
6 |
Sie Pendidikan |
: |
Esnaeni |
7 |
|
|
Indri |
8 |
|
|
Sukamsih |
9 |
|
|
Ariyanti |
Setelah pembentukan Susunan komite, selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara terkait Musyawarah yang sudah dilaksanakn dan kemudian di buatkan SK (Surat Keputusan). Untuk masa jabatan Komite selama 3 Tahun, dan setelah selesai masa jabatan susunan komite dapat dipilih/ disusun kembali.