You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULWARU
Kalurahan KULWARU

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Sistem Informasi Kalurahan Kulwaru Lindungi Diri dan Orang Sekitar dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Ayo Pakai Masker ! Ayo Cepat Vaksin !

PENYALURAN BLT BULAN APRIL DAN JEMPUT BOLA PBB KALURAHAN KULWARU

Administrator 13 April 2022 Dibaca 610 Kali
PENYALURAN BLT BULAN APRIL DAN JEMPUT BOLA PBB KALURAHAN KULWARU

Rabu, 13 April 2022 Pemerintah Kalurahan Kulwaru melakukan pembagian BLT DD tahap IV (Bulan April) Tahun 2022 melalui BUMDes Binangun Tirta Lestari Kulwaru. Kegiatan ini dilakukan di depan kantor BUMDes Binangun Lestari Kulwaru mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Adapun jumlah penerima BLT DD ini berjumlah 86 KPM dengan penerimaan sebesar Rp 300.000,00, per KPM (untuk bulan April). Syarat pengambilan membawa undangan dari Pemerintah Kalurahan Kulwaru dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan KPM ini juga bersabar untuk antri dan tertib sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Selain pembagian BLT DD, Pemerintah Kalurahan Kulwaru juga melakukan jemput bola PBB bersamaan dengan pembagian BLT DD. Dalam penyampaian undangan BLT DD di hari sebelumnya, di sampaikan untuk membawa SPPT pajak, guna langsung membayarkan wajib pajak nya setelah menerima BLT DD. Jemput bola dipimpin oleh Bapak Lisariana Hidayat, S.Pd. selaku Danarta Pemerintah Kalurahan Kulwaru bersama dengan Bapak – bapak Dukuh. Jemput bola ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB tanpa harus pergi ke bank.

Tata cara pembayaran yang dilakukan yaitu wajib pajak yang hendak membayarkan PBB harus memberikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan setelah melakukan pembayaran akan diberikan bukti pembayaran STTS (Surat Tanda Terima Setoran), namun dalam hal ini STTS belum diberikan kepada wajib pajak dan akan diberikan melalui dukuh masing-masing wilayah. Pelaksanaan Jemput Bola PBB mendapatkan jumlah SPPT sebanyak 85 Lembar dengan perolehan nominal hari ini mencapai Rp 5.175.904,-.

Dengan adanya jemput bola ini diharapkan agar wajib pajak dapat membayarkan SPPT  tepat waktu agar tidak terkena denda juga penerima bantuan BLT DD dapat memenuhi wajib pajaknya secara langsung. Adapun batas akhir pembayaran SPPT yaitu per tanggal 31 September 2022.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image