JEMPUT BOLA PBB KULWARU BERSAMA BANK BPD
Senin, 2 Maret 2020 Pukul 09.00 WIB Pemerintah Kalurahan Kulwaru mengadakan Jemput Bola PBB di Balai Kalurahan Kulwaru. Jemput bola dipimpin oleh Bapak Lisariana Hidayat, S.Pd. selaku Danarta Pemerintah Kalurahan Kulwaru dan Pihak dari BPD DIY Cabang Wates. Jemput bola ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran PBB tanpa harus pergi ke bank.
Tata cara pembayaran yang dilakukan yaitu wajib pajak yang hendak membayarkan PBB harus memberikan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan setelah melakukan pembayaran akan diberikan bukti pembayaran STTS (Surat Tanda Terima Setoran), namun dalam hal ini STTS belum diberikan kepada wajib pajak dan akan diberikan melalui dukuh masing-masing wilayah. Perolehan jemput bola PBB hari ini mencapai Rp 6.055.000. Dengan adanya jemput bola ini diharapkan agar wajib pajak dapat membayarkan SPPT tepat waktu agar tidak terkena denda. Adapun batas akhir pembayaran SPPT yaitu per tanggal 31 Juli 2020.