
Jumat, 23 Mei 2025 Pukul 19.30 WIB Pemerintah Kalurahan Kulwaru bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Kulwaru melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kulwaru. Pembentukan Koperasi Merah Putih dihadiri oleh Panewu Wates yang diwakili oleh Ibu Sumiyati, SIP, dari NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) ibu Indah Yuliana, S.H., M.Kn, Pendamping Desa (Rumphis Sunarno), Bhabinkamtibmas Kalurahan Kulwaru, perwakilan dari LKK (Lembaga Kalurahan Kulwaru), dan tokoh masyarakat Kalurahan Kulwaru
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang digagas dan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Adapun tujuan utamanya untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan dan menguangi kemiskinan melalui pendekatan koperasi yang inklusif, modern dan berbasis gotong royong.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Kulwaru di awali dengan penayangan video tentang Koperasi Merah Putih yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto setelah itu dilanjutkan musyawarah pembentukan susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dengan dipandu oleh Ketua Dewan Pendiri Kopdes Bapak Sugiyanto, S.T. Adapun susunan pengurus yang dibentuk dalam Koperasi Desa Merah Putih ini terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Wakil Ketua Bidang Usaha, Sekretaris dan Bendahara. Selain adanya Kepengurusan Koperasi Desa, juga dibentuk Badan Pengawas Koperasi Desa yang terdiri dari Ketua dan 2 Anggota.
Setelah dilaksanakan Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Kalurahan Kulwaru dilanjutkan dengan pembahasan tentang besaran Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan perumusan AD-ART.

