Rabu, 10 Maret 2021 pukul 09.30 WIB. Pemerintah Kalurahan Kulwaru bersama Bumkal Binangun Lestari Kulwaru melaksanakan Pencairan BLT DD Tahap III Tahun 2021. Pencairan BLT Dana Kalurahan Tahap III Tahun 2021 merupakan amanah dalam menjalankan Permendes PDTT No 13 Tahun 2020 dan PMK No 222/PMK.07/2020.
Pada Pencairan BLT Dana Kalurahan Tahap III ini jumlah KPM yang menerima sebanyak 18 orang dan besarnya anggaran yang dikeluarkan masih sama dengan Tahap sebelumnya yaitu Rp. 300.000,-. Adapun untuk pencairan Tahap ini merupakan pencairan tahap terakhir bagi Kelompok KPM yang pertama. Pencairan BLT DD tentu saja tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaannya, seperti Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun dan air mengalir, dan tetpa jaga jarak.
Pelaksanaan pencairan BLT DD tahap III sama dengan sebelumnya, hanya saja ada tambahan pemberian nomor urut kepada KPM agar tetap taat dan teratur, sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Dengan penerimaan BLT DD Tahap III ini diharapkan dapat membantu perekonomian warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di masa Pandemi Covid-19 dan masyarakat tetap sehat dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.