SOSIALISASI TENTANG PENGOLAHAN SAMPAH BERSAMA DLH dan DPUKP
Kamis, 23 April 2020 Pukul 09.00 WIB. Di Aula Balai Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Kulwaru mengadakan Sosilaisasi tentang Pengolahan Sampah. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, BPK, serta Pamong Kalurahan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (Bapak Toni) mengatakan bahwa yang bertanggung jawab dalam menangani sampah adalah pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Bentuk peran serta masyarakat sendiri yaitu dimulai dari memilah sampah yang berasal dari rumah tangga. Disebutkan juga bahwa untuk mengelola sampah sendiri dibutuhkan struktur organisasi kelompok masyarakat. Adapaun struktur organisasi tersebut diantaranya meliputi :
- Penasehat
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara, dan
- Tenaga pemilah
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (Andar Setiawan) mengatakan bahwa seharusnya pengelolaan samapah itu dimulai secara mandiri, yaitu diri kita sendiri dan rumah tangga, karena apabila pengelolaaan sampah tidak dilakukan dengan baik dapat menimbulkan penyakit. Tata kelola sampah yang biasa digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah 3R : Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mengolah kembali).
Kalurahan Kulwaru tentunya tak luput dari masalah persampahan, oleh karena itu diharapkan dengan sosialisasi ini dapat membantu permasalahan sampah yang sudah ada. Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman berharap di Kalurahan Kulwaru agar segera menyediakan Tempat Pembuangan Akhir, supaya sampah yang sudah ada tidak berserakan dimana-mana dan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.