KESIAPAN RUMAH KARANTINA COVID-19 KALURAHAN KULWARU
Banyaknya himbauan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik dalam masa tanggap darurat covid-19 ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah daerah bahkan tingkat Kalurahan. Namun, nampaknya tekanan warga di ibukota akibat terdampak covid-19 ini menjadikan lebih banyak warga yang mudik dengan alasan untuk menyambung hidup. Karena itu Pemerintah Daerah Kulon Progo berdasarkan Permendes PDTT No 6 tahun 2020, memerintahkan Pemerintah Kalurahan untuk menyiapkan rumah karantina (isolasi) bagi mereka yang mudik dari daerah zona merah covid-19 sebagai bentuk pencegahan tersebarnya virus Corona.
Rabu, 22 April 2020 Pukul 09.00 WIB. Rumah Karantina Pemerintah Kalurahan Kulwaru dikunjungi oleh tim pemeriksa dari Kapanewon Wates, Danramil, Kapolsek, dan Puskesmas Wates. Rumah Karantina yang berada di Kalurahan Kulwaru terdapat 2 tempat, yaitu di Padukuhan Kanoman dan Padukuhan Granti. Pengadaan Rumah Karantina ini digunakan untuk antisipasi Pemerintah Kalurahan Kulwaru bila nantinya ada pemudik yang membludak datang/pulang dari luar kota dan tidak sanggup di antisipasi sendiri oleh keluarga.
Panewu Kapanewon Wates (Santoso, S.IP., M.Si.) juga mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat atas kesediaan rumahnya untuk di jadikan Rumah Karantina. Adapun Rumah Karantina yang disediakan Pemerintah Kalurahan Kulwaru sudah terdapat fasilitas yang memadai seperti kamar mandi dan kamar tidur.
Diharapkan dengan adanya Rumah Karantina ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, walaupun pada dasarnya tentu saja baik warga masyarakat maupun Pemerintah Kalurahan Kulwaru berharap tidak ada warga yang mudik untuk sementara waktu ini hingga tanggap darurat covid-19 berakhir.