You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULWARU
Kalurahan KULWARU

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Sistem Informasi Kalurahan Kulwaru Lindungi Diri dan Orang Sekitar dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Ayo Pakai Masker ! Ayo Cepat Vaksin !

Pembinaan SATLINMAS Kalurahan Kulwaru

Administrator 02 Oktober 2024 Dibaca 47 Kali
Pembinaan SATLINMAS Kalurahan Kulwaru

Pembinaan SATLINMAS Kalurahan Kulwaru

Rabu, 2 Oktober 2024 Kalurahan Kulwaru mengadakan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tingkat Kalurahan. Inisiasi pembinaan satlinmas ini merupakan kegiatan yang positif untuk selalu melibatkan lembaga yang ada di Kalurahan Kulwaru terkhusus mengenai keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kegiatan pembinaan linmas bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran serta linmas dalam pembangunan kalurahan, menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kesiap siagaan satuan linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana dengan dibekali pengetahuan dan ketrampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain sebagainya.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh seluruh anggota satuan linmas Kalurahan Kulwaru yang berjumlah 48 orang, Lurah Kulwaru, dan di narasumberi oleh Bapak Susilo Tamaji, S.IP., M.M. dari Satpol PP Kulon Progo. Beliau menyampaikan bahwa setiap anggota yang sudah terdaftar dalam keputusan lurah maka berhak mendapat peningkatan kapasitas dengan harapan meningkatkan pengetahuan setiap kali pertemuan dengan berbagai macam materi. Ada 6 hal yang menjadi urusan pemerintahan, yaitu

1. pendidikan 

2. kesehatan 

3. tata ruang

4. sosial

5. ketrentaman dan ketertiban umum

6. lingkungan hidup

Dalam hal ini, linmas tentu masuk berperan dalam salah satu dari 6 hal tersebut. Linmas berperan di tingkat Kalurahan di implementasikan dengan 3 hal yaitu; trantibum, kebencanaan, dan kebakaran.

Dalam pembinaan ini juga narasumber menyampaikan adanya aturan terkait pilkada yang bersinggungan dengan linmas, yaitu linmas yg terlibat dalam pilkada mengikuti aturan permendagri dan aturan KPU yaitu berusia maksimal 55 tahun. Atas nama linmas SATLINMAS juga harus bersifat netral dalam hal pilkada.

Selain narasumber dari Satpol PP Kulon Progo, juga terdapat narasumber dari bhabinkamtibmas Kulwaru yaitu Bapak Serda Edi Asmara. Beliau menyampaikan bahwa tugasnya adalah sebagai mitra Kalurahan yang mempunyai tugas binmas. Dalam hal ini linmas juga mempunyai peran dalam meminimalisir suatu keadaan yang terjadi agar tidak memperbesar resiko.

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image