SATPOL PP MEMASANG PAPAN HIMBAUAN TERTIB SUNGAI DI JEMBATAN SONI
Jum’at, 21 Februari 2020, Pukul 09.00 WIB Pemerintah Kalurahan Kulwaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pemasangan papan himbauan tertib sungai di jembatan soni. Pemasangan papan himbauan tertib sungai tersebut dihadiri oleh 4 perwakilan Satpol PP Kabupaten Kulon progo, Perwakilan dari Kapanewon Wates, bagian Jawatan Keamanan yaitu Ibu Sri Wahyuni dan bapak Taufik Subagyo (selaku PJ Kalurahan Sogan), Babinkamtibmas (Edhi Asmoro) serta Pemerintah Kalurahan Kulwaru di wakili oleh Jogoboyo (Sugiyono, S.Ag) serta Dukuh Serangrejo (Hidayat).
Pemasangan papan himbauan tertib sungai tersebut bertujuan agar masyarakat tidak lagi membuang benda, bahan padat atau cair yang berupa limbah kimia atau non kimia ke dalam maupun disekitar sungai, yang dapat menyebabkan penumpukan sampah maupun bau yang tidak sedap di sungai maupun di sekitar jembatan soni.
Pemilihan tempat pemasangan papan himbauan tertib sungai di jembatan soni dikarenakan jembatan soni dijadikan pasar pagi oleh masyarakat sekitar, menjadikan pembuangan sampah di sungai lebih besar resikonya. Sehingga dengan adanya papan himbauan tertib sungai, baik pedagang maupun pembeli dan masyarakat sekitar diharapkan dapat bersikap peduli terhadap sungai maupun lingkungan untuk tidak membuang sampah sembarangan.