Rabu, 20 Oktober 2024 Lurah Kulwaru (Bapak Sugiyanto) mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Kalurahan Terbaik Kedua dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kalurahan se- Kabupaten Kulon Progo. JDIH sendiri merupakan istem yang digunakan untuk mengelola dokumen hukum dan peraturan perundang-undangan secara terpadu, tertib, dan berkesinambungan. JDIH juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan akurat (PM Kominfo No. 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kominfo).
Dalam penerapannya JDIH Kalurahan di Kulon Progo, setiap Kalurahan harus wajid mengupload semua produk hukum yang dibuat Kalurahan dalam website yang telah disediakan oleh Kabupaten Kulon Progo. Sehingga informasi hukum dari Kalurahan dapat diakses oleh semua orang secara terbuka dan transparan.