You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KULWARU
Kalurahan KULWARU

Kap. Wates, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Sistem Informasi Kalurahan Kulwaru Lindungi Diri dan Orang Sekitar dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Ayo Pakai Masker ! Ayo Cepat Vaksin !

KULWARU, Desa Pertama Dalam Program KTR (Kawasan Tanpa ROKOK)

Astri Zayanna Fauzia 31 Juli 2019 Dibaca 987 Kali

KULWARU, Desa Pertama Dalam Program KTR (Kawasan Tanpa ROKOK)

Pada hari Selasa, 30 Juli 2019 lalu dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dalam hal ini di wakili oleh UPTD Puskesmas Wates melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Desa Kulwaru mengenai Desa Kawasan Tanpa Rokok. Desa Kulwaru merupakan Desa pertama yang sudah menerapakan Kawasan Tanpa Rokok Se Kecamatan Wates. Masyarakat Desa Kulwaru telah berkomitmen dan sepakat untuk menciptakan lingkungan yang BEBAS DARI ASAP ROKOK pada tempat-tempat tertentu seperti di dalam rumah, tempat pertemuan tingkat RT, Pedukuhan, Balai Desa dan di dekat bayi, balita, ibu hamil, dalam rangka melindungi PEROKOK PASIF.

Sosialisasi mengenai Kawasan Bebas Asap Rokok ini akan terus dikumandangkan setiap waktu dalam segala pertemuan masyarakat. Seperti saat rapat, kenduri, pengajian, sudah diterapkan untuk tidak merokok saat pertemuan dalam masyarakat. Termasuk juga untuk tidak merokok di dalam rumah. Seluruh pedukuhan Desa Kulwaru telah menempelkan stiker bertuliskan “Matur nuwun, sampun mboten udud, wonten lebet griya menika”. Dengan stiker ini terbukti telah mengontrol para perokok aktif untuk tidak sembarangan merokok di tempat-tempat tertentu, dan pasti akan mengurangi resiko bahaya terhadap para perokok aktif.

Program KTR Desa Kulwaru ini juga sekaligus sejalan dan mendukung penuh Program Kabupaten Kulon Progo yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok untuk kabupaten Kulon Progo. Program ini juga di bumikan dengan judul SemarKu Bumikan Aturaqn Perda mengenai KTR. Sosialisasi terus digalakkan oleh seluruh pihak untuk mengajak keterlibatan aktif warga dalam mendukung kebijakan itu serta pengawasannya.

(oleh Trijana)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image